CPNS Tahun 2021 Dibuka Bulan April, Simak Perbedaan PPPK, ASN, dan PNS

- 30 Maret 2021, 13:16 WIB
Ilustrasi peserta seleksi CPNS.
Ilustrasi peserta seleksi CPNS. /Instagram/BKNgoidofficial

RINGTIMES BALI – Selama beberapa tahun belakangan, profesi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi incaran banyak orang baik dari berbagai jurusan dalam pendidikannya.

Maka dari itu masyarakat berharap banyak jika program CPNS kembali dibuka oleh Pemerintah akan terus berupaya dan berkerja keras untuk meloloskan dirinya untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Istilah CPNS sangat berkesinambungan dengan istilah CASN. Bahkan kabar beredar CPNS akan segera dibuka pada bulan April 2021 mendatang.

Baca Juga: Bansos Pensiunan PNS Ditransfer Langsung, Cek Rekening Jika Belum Ada Lapor di Sini

Baca Juga: Cek Rekening Anda, Bansos Pensiunan PNS Cair Hari Ini

Bahkan beredar kabar babhwa CPNS seperti ASN, PNS, dan PPPK akan setentak dibuka April 2021. Maka dari itu bisa peserta tertarik untuk mengikuti CASN 2021, pastikan peserta memahami betul perbedaanya.

Dilansir dari kanal youtube PNS TV, berikut perbedaan antara ASN, PNS, dan PPP yang akan segera di buka pada April 2021.

1. PPPK

PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja yang merujuk pada Undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang aparatur sipil negeri, PPPK diperkerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x