Berpolitik Praktis dengan alasan Nyeleneh, Dua ASN Diperiksa Bawaslu

- 11 September 2020, 10:58 WIB
Pemeriksaan terhadap Oknum ASN yang diduga berpolitik praktis di kantor Bawaslu Badung.
Pemeriksaan terhadap Oknum ASN yang diduga berpolitik praktis di kantor Bawaslu Badung. /

RINGTIMES BALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung terus tunjukkan keseriusannya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah sebelumnya Bawaslu Badung memeriksa Oknum Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial AK yang diduga berpolitik praktis melalui unggahan Media Sosialnya, pada selasa 8 September 2020, Bawaslu kembali memeriksa 2 oknum ASN berinisial MD dan MS.

Komisioner Bawaslu Badung Bidang Pengawasan, Humas dan Hubal (Hubungan antar lembaga), I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, ST saat ditemui di Kantor Bawaslu Badung, Rabu, 9 September 2020 mengungkapkan keduanya merupakan ASN yang bekerja pada instansi pemerintah Kabupaten Badung. 

Baca Juga: Update Harga Buyback Emas Hari Ini, 11 September 2020 di Galeri 24

"Yang diperiksa kemarin dua orang, yang berinisial MD pada jam 13.00 WITA kemudian yang berinisial MS pada jam 15.00 WITA. Keduanya kooperatif dan keduanya memang ASN di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Badung. Kemudian dua-duanya mengetahui tentang pengaturan netralitas dan Kode Etik ASN," ungkap Sasmita.

Ia menegaskan, keduanya mengakui hadir pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Badung pada Pilkada mendatang. Hal ini diketahui dari informasi  awal bahwa ada ASN yang ikut dalam pendaftaran tersebut.

Kemudian pengecekan berlanjut melalui kamera dokumentasi  Humas Bawaslu dan diketahui bahwa kedua ASN tersebut tertangkap kamera saat  pendaftaran Kontestan Pilkada tersebut. MD hadir dengan mengenakan baju bergambar bakal pasangan calon dengan jaket, sedangkan MS mengenakan baju berlogo partai tertentu.

Baca Juga: 7 Cara Cek Nomor NIK, Upah dan Nomor Rekening Aktif BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengecekan berlanjut dengan menelusuri akun media sosial kedua oknum ASN tersebut. Diketahui jika ada temuan postingan pada media sosial kedua ASN tersebut pada saat pendaftaran bakal Paslon tersebut.

Unggahan di media sosial tersebut diakui keduanya dilakukan dalam keadaan sadar. Melalui pengecekan data kepegawaian, MD dan MS terdaftar sebagai ASN.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x