Cek Rekening Anda, Bansos Pensiunan PNS Cair Hari Ini

- 11 Januari 2021, 06:30 WIB
Cek Rekening Anda, Bansos Pensiunan PNS Cair Hari Ini.
Cek Rekening Anda, Bansos Pensiunan PNS Cair Hari Ini. /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Hari ini, Senin 11 Januari 2021 dikabarkan pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos Taperum bagi para pensiunan dan ahli waris PNS. Hal ini sebagaimana informasi yang disampaikan BP Tapera di laman resminya bebeberapa waktu lalu.

Untuk mendapatkan bansos ini, pensiunan atau ahli waris disarankan untuk mengecek halaman tapera.go.id. Dilaman itu Anda dapat mengunduh surat pernyataan sebagai syarat pencairan. Dan berikut link surat pernyataan tersebut https://www.tapera.go.id/suratpernyataan.php.

Direktur Operasi Pengerahan Dana BP Tapera Budi Santoso menjelaskan, pengembalian dana Taperum Pensiun (bansos) akan dilaksanakan mulai minggu ke-2 bulan Januari 2021. Artinya, pencairan dana ini akan dilakukan pada hari Senin 11 Januari 2021 (hari ini) jika tidak ada hambatan.

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Dapat Bansos Taperum PNS, Simak Kriteria yang Dapat

Pihaknya akan mentransfer langsung pengembalian dana bansos ini ke nomor rekening milik pensiunan tersebut. BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen, Persero dalam proses pencairan dana ini setelah proses verifikasi dan validasi data penghitungan saldo individu PNS.

"Sebagaimana yang dilakukan oleh PT. Taspen (Persero) dalam melakukan pembayaran pensiun, sehingga PNS Pensiun tidak perlu datang untuk melakukan verifikasi ke kantor layanan BP Tapera," katanya dalam pengumuman resminya di laman tapera.go.id, dikutip ringtimesbali.com Minggu, 10 Januari 2021.

Pihaknya mengimbau bagi ahli waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data PT Taspen (Persero), proses pengembaliannya akan dilaksanakan dengan bekerja sama melalui Perbankan, Kementerian/Lembaga dan institusi terkait lainnya.

Baca Juga: Bansos Pensiunan PNS Resmi Disalurkan Januari, Cek Jadwalnya Akan Ditransfer Langsung

"Untuk proses pengembalian dana Taperum kepada Pensiunan dan Ahli Waris tidak memerlukan kehadiran secara langsung (tatap muka) di kantor BP Tapera, katanya.

Namun ternyata tidak semua pensiunan PNS dapat pengembalian dana ini. Ia mengatakan PNS yang pensiun sebelum Mei 2019 sudah memperoleh dana Taperum.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: tapera.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x