Seleksi ASN 2021, BKN Kembangkan Portal Berbasis SSCASN

- 6 Maret 2021, 12:15 WIB
BKN kembangkan portal Berbasis SSCASN untuk  Seleksi ASN 2021
BKN kembangkan portal Berbasis SSCASN untuk Seleksi ASN 2021 /Instagram.com/@kemenpanrb

RINGTIMES BALI – Pemerintah mengumumkan bila seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara paralel.

Seleksi tersebut meliputi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lebih lanjut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah mengembangkan sebuah portal yang mampu mengakomodasi hal tersebut melalui sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

 Baca Juga: Berpolitik Praktis dengan alasan Nyeleneh, Dua ASN Diperiksa Bawaslu

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan akan mengurangi pendaftaran dari ASN yang nantinya terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

“Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.

“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kamis 4 Maret 2021.

“Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” tambahnya.

 Baca Juga: ASN Anggota Korpri Denpasar Serahkan Bantuan Beras Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Dilansir Ringtimesbali.com dari situs Sekretariat Kabinet menjelaskan bila data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran akan diintegrasikan pada SSCASN.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x