Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Mengaku Tak Takut Dihukum Mati

- 23 Februari 2021, 13:00 WIB
Edhy Prabowo ungkap tak takut dihukum mati jika terbukti salah.
Edhy Prabowo ungkap tak takut dihukum mati jika terbukti salah. /Instagram.com/@iisedhyprabowo

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penahanan bagi 4 tersangka akan diperpanjang selama 30 hari.

4 tersangka tersebut di antaranya, Edhy Prabowo, Safri selaku staf khusus Edhy, Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Ainul Faqih selaku staf dari istri Edhy.

“Hari ini, tim penyidik KPK sebagaimana penetapan penahanan oleh Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua, kembali melanjutkan penahanan tersangka EP, SAF, SWD, dan AF,” ungkap Fikri.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Meluncurkan Sistem Daring e-Milea Bagi ASN

“Masing-masing selama 30 hari ke depan, terhitung 23 Februari 2021 sampai dengan 24 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x