Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Mengaku Tak Takut Dihukum Mati

- 23 Februari 2021, 13:00 WIB
Edhy Prabowo ungkap tak takut dihukum mati jika terbukti salah.
Edhy Prabowo ungkap tak takut dihukum mati jika terbukti salah. /Instagram.com/@iisedhyprabowo

RINGTIMES BALI – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.

Edhy mengatakan tidak akan lari dan siap bertanggung jawab jika dianggap bersalah.

“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap bertanggung jawab,” dikutip Ringtimesbali.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Edhy Prabowo Pakai Hasil Korupsi 'Benih Lobster' untuk Modifikasi Mobil Mewah

Edhy juga mengaku bahwa ia tak takut dihukum mati.

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucapnya di Gedung KPK pada hari senin, 22 Februari 2021.

Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zaini Hanafi pada persidangan Pengadilan Tipikor di Jakarta pada hari Rabu, 17 Februari 2021 mengungkapkan tentang pinjaman kartu kredit yang dilakukan Edhy.

Baca Juga: Fakta Iis Rosita Dewi, Istri Tersangka Edhy Prabowo, Tak Disangka Kekayaannya Segini..

Pada sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Hanafi megungkap Edhy sempat meminjam kartu kredit miliknya untuk berbelanja barang branded dan mewah.

Edhy pun mengakui memang sempat meminjam kartu kredit milik Hanafi untuk berbelanja bersama istrinya yang juga merupakan anggota DPR dari fraksi Gerindra.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x