Novel Baswedan Berkata Kalau Ada Tahanan Meninggal di Penjara Artinya Ada Masalah

- 21 Februari 2021, 15:30 WIB
Novel Baswedan menanggapi isu yang menyebutnya sebagai sosok yang dimusuhi Polisi.
Novel Baswedan menanggapi isu yang menyebutnya sebagai sosok yang dimusuhi Polisi. /Tangkapan layar YouTube.com/Haris Azhar/

RINGTIMES BALI - Penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya memberikan klarifikasi mengenai alasan pelaporannya ke polisi.

Novel dilaporkan akibat cuitannya di Twitter terkait meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

Novel Baswedan dilaporkan oleh Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke polisi.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan Melanggar UU ITE karena Berani Kritik Polisi

Dalam pelaporan tersebut, PPMK menuding cuitan Novel Baswedan di akun pribadinya mengandung unsur provokasi dan hoax. Lebih lanjut pihak DPP PPMK juga melaporkan Novel ke Dewan Pengawas KPK. 

Pelapor merasa Dewan Pengawas KPK harus memberikan sanksi kepada Novel karena telah mengomentari hal yang tidak ada kaitan dengannya.

Pada 9 Februari 2021, Novel menulis di akun Twitter miliknya @nazaqistsha “Innalilallahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Ustad Maheer Meninggal Dunia di Penjara Dipastikan Karena Penyakit

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluan lah, apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” tulisnya.

Mengenai cuitannya tersebut, Novel tetap berkeyakinan penuh pada apa yang ia katakan karena ia merasa cuitannya tersebut memang berdasarkan fakta.

Novel berpendapat bahwa jika ada tahanan yang meninggal dunia di ruang tahanan, itu pasti ada masalah dan pihak internal polisi harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Baca Juga: Novel Baswedan Minta Bantuan Jokowi Agar Usut Kasus Penyiramannya

Ia menyampaikan pendapatnya tersebut karena ia pernah bekerja di kepolisian. Hal tersebut ia ungkapkan dalam video di kanal Youtube Haris Azhar yang diunggah pada 18 Februari 2021.

Awalnya Ustaz Maaher ditahan karena kasus penghinaan. Ia menyayangkan mengapa tetap memaksakan penahanan jika telah diketahui sebelumnya bahwa tersangka sedang sakit, ia melihat itu sebagai masalah.

Ia merasa jika ia diam saja itu merupakan hal yang tidak tepat, seakan-akan dirinya tidak mempunyai rasa kemanusiaan

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif Sampaikan Kritik Terhadap Kinerja Pemerintahan

Novel mengakui memang banyak tahanan yang meninggal ketika sedang dalam tahanan, karena memang umur manusia tidak ada yang tahu.

Namun hal tersebut biasanya terjadi di rumah sakit atau ketika sedang dalam perjalanan ke rumah sakit atau ketika sedang dalam perawatan dokter

“Tapi jika meninggal di dalam ruang tahanan, maka itu artinya ada masalah. Itu yang harus diperiksa,” katanya.

Baca Juga: Foto Anies Baswedan Makan di Warteg Jadi Sorotan Warganet di Twitter

Ia berharap kasus yang menimpa Soni Eranata ini tidak terulang lagi di masa depan.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x