Kasusnya Semakin Memanas, Novel Baswedan: Lepaskan Saja Terdakwa

- 18 Juni 2020, 19:01 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan /dok

RINGTIMES BALI – Kasus Novel Baswedan semakin memanas. Pasalnya terdakwa hanya dijatuhkan hukuman satu tahun penjara.

Dalam acara Mata Najwa bertajuk 'Novel Tak Berujung', Novel Baswedan mengungkapkan keresahannya.

“Tentunya kaget (terhadap hasil peradilan), kenapa sedemikian keterlaluan? (Walau) Saya tidak terlalu menaruh harapan karena sebelumnya proses (hukum) sudah tidak wajar,” kata penyidik KPK tersebut, seperti dikutip Ringtimes Banyuwangi dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Norwegia Angkat Bicara Karena Salmon Eropa Dituding Pembawa Covid-19

Dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab Novel mengatakan, sejak awal proses penuntutan ini berjalan, ia sudah tidak terlalu menaruh harapan. Karena dinilai dari proses-proses sebelumnya banyak ditemukan kejanggalan.

Menurutnya hal tersebut sangatlah tidak wajar, kejanggalan-kejanggalannya sudah keterlaluan.

“Seperti diantaranya adalah, saksi kunci yang harusnya perlu untuk didengar keterangannya, tidak dihadirkan. Bahkan memang alasannya Jaksa adalah, tidak masuk berkas perkara, walaupun sebenarnya bisa untuk dipanggil tanpa harus masuk berkas perkara,” ujar Novel.

Baca Juga: Berikut ini adalah 5 Kunci Menjaga Keamanan dalam Mengonsumsi Makanan

Berita ini sebelumnya telah terbit di ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com dengan judul Kasus Semakin Tak Berujung, Novel Baswedan: Lepaskan Saja Terdakwa

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x