BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Menaker Berikan Beberapa Info Penting

- 20 Februari 2021, 21:15 WIB
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai atau BLT adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Penyaluran bantuan bagi yang terdampak Corona masih terus dilakukan, salah satunya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Upaya tersebut bertujuan untuk memperbaiki ekonomi Indonesia agar tidak mengalami resesi saat Corona melanda.

Baca Juga: BST Pemerintah Cair, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

BSU atau Bantuan Subsidi telah dilakukan pada tahun 2020 lalu dengan maksimal, meskipun terdapat beberapa orang yang masih belum mendapat bantuan karena berbagai kendala.

Dilansir oleh Ringtimesbali.com dari laman YouTube Heru Agustian, 20 Februari 2021, Kemnaker menjelaskan terdapat beberapa kategori atau syarat untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan.

Informasi update BSU Ketenagakerjaan

Kemnaker Fauziah menyatakan, terdapat program lain yang telah diluncurkan pemerintah pada tahun 2021, mengingat BSU tidak dimasukkan kedalam anggaran tahun ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap Akan Ditransfer, Simak Kata Menaker

"Program-program lain seperti BSU, misalnya Kartu Prakerja yang didalamnya memiliki insentif 600 ribu selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya cukup besar," ujar Kemnaker.

Berdasarkan dari penjelasan Kemnaker tersebut, Penerima BSU bisa mengikuti Kartu Prakerja jika gelombang berikutnya dibuka.

BSU termin satu telah terlaksana sekiranya 99,11 persen penyaluran berhasil diberikan kepada penerima, sedangkan untuk termin kedua telah terlaksana sekiranya 98,71 persen.

 

Baca Juga: BLT Dana Desa Diberikan Setahun Penuh, Cek Syarat dan Kriteria Penerimanya

Total realisasi anggaran BSU pada tahun 2020 yang telah tersalurkan kepada penerima adalah 29 triliun rupiah. Namun, jika terdapat orang yang belum mendapatkan BSU pada termin kedua, Kemnaker akan janji untuk menyalurkan jika sesuai syarat.

"Ada sedikit, karena kami sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Ida Fauziah selaku Menaker.

Baca Juga: Syarat Pencairan Bansos 2021 untuk Wilayah Jawa Barat

Alasan BSU Ketenagakerjaan belum cair

- Rekening tidak sesuai dengan NIK

- Rekening sudah tidak aktif

- Rekening pasif

- Rekening tidak terdaftar

- Dan rekening yang dibekukan oleh pihak Bank.

Jika syarat tersebut terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pengajuan untuk penyaluran BSU termin dua yang belum terlaksana akan cair.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah