RINGTIMES BALI - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 telah ditransfer ke sejumlah karyawan yang telah memenuhi persyaratan bantuan.
Karyawan penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat uang sebesar Rp1,2 juta rupiah melalui rekening milik pribadi.
Penerima BSU itu bagi karyawan yang memegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan masih aktif. BSU ini untuk menopang ekonomi yang lemah saat pandemi.
Baca Juga: Cak Nun Dikabarkan Ancam Turunkan Jokowi, Ruhut Sitompul: Tertawa Aku Termehek-mehek
Selain itu melalui pendataan oleh manager atau HDR perusahaan, karyawan diminta menyetor rekening Bank.
Sementara itu tahun 2021 Kementerian Ketenagakerjaan menyetop BSU meski kemungkinan dilanjutkan kembali khusus termin III.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Insulteng dengan judul,BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer, Ini Kisah Karyawan yang Dapat SMS Banking
Semantara itu BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sudah ditransfer adalah BSU termin I dan II.
Salah satu karyawan di Kota Batam, Kepri bernama Edyanto, Selasa 16 Februari 2021, yang bekerja di salah satu pabrik sepatu yang dihubungi oleh Insulteng.
Edy warga Kabupaten Oku Selatan, Sumsel ini menceritakan saat SMS Banking masuk ke nomor HP-nya.