BLT Dana Desa Diberikan Setahun Penuh, Cek Syarat dan Kriteria Penerimanya

- 18 Februari 2021, 08:45 WIB
BLT Dana Desa diberikan setahun penuh.
BLT Dana Desa diberikan setahun penuh. /DOK. HUMAS PEMKAB SUMEDANG

RINGTIMES BALI – Pemerintah memaksimalkan pemerataan bansos agar dapat diterima secara merata bagi masyarakat yang terdampak termasuk dari skala mikro.

Salah satu bantuan sosial yang diluncurkan yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Bantuan ini di berikan kepada masyarakat melalui pemerintahan tingkat desa sebesar Rp300 ribu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar hingga Rp619 triliun.

Baca Juga: Simak Alur Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos Kemensos

Dilansir Ringtimesbali.com dari antaranews.com, Kunta Wibawa Dasa Nugraha selaku salah satu staf ahli bidang pengeluaran mengatakan informasi terkait anggaran PEN.

Menurutnya anggaran PEN akan mendapatkan kenaikan menuju Rp627,9 triliun dan ada kemungkinan bertambah.

“Intinya PEN 2021 menuju ke Rp627,9 triliun. Ini kemungkinan akan bertambah lagi dan mana saja yang nambah? Ini paling besar adalah kesehatan,” ucapnya saat webinar percepatan ekonomi sosial di Jakarta.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Dikabarkan Akan Dihentikan di Bulan April 2021, Pemerintah Lakukan Evaluasi

Dilansir dari Kemenkeu.go.id, BLT dana desa tahun 2021 akan diberikan setiap bulan sejak Januari hingga Desember 2021.

Jika KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa merupakan petani, maka BLT Desa dapat digunakan untuk pembelian pupuk.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x