BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap Akan Ditransfer, Simak Kata Menaker

- 20 Februari 2021, 10:45 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap akan Ditransfer
BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Tetap akan Ditransfer /instagram/@kemnaker

RINGTIMES BALI - Pemerintah dikabarkan akan tetap menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 meski tidak ada lagi anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji di dalam APBN 2021.

Janji itu disampaikan Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker), bahwa BSU atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021 tetap akan ditrasfer ke rekening pekerja tergantung dari kondisi ekonomi nasional ke depan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mengusahakan penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 Cair ke Rekening BRI, BNI, dan BCA, Berikut Faktanya

Kabar gembiranya, bahwa dana BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji akan disalurkan kepada penerima yang belum menerimanya pada tahun 2021 ini.

Sebagaimana dimuat dalam artikel Warta Pontianak BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III 2021 akan Ditransfer ke Rekening Pekerja, Menaker Beberkan Info Terkini, bahwasanya saat ini realisasi penyaluran sudah 98,92 persen.

"Jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta pada Rabu, 17 Februari 2021

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, bahwa pemerintah pada tahun 2020 lalu telah memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021 Cair ke Bank Berikut, Lapor Jika Belum Dapat

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/karyawan atau buruh. Sementara, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/karyawan atau buruh.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Warta Pontianak (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x