Syarat Pencairan Bansos 2021 untuk Wilayah Jawa Barat

- 19 Februari 2021, 10:50 WIB
Bansos dari Kemensos cair 2021, berikut ini alur persyaratan untuk Jawa Barat.
Bansos dari Kemensos cair 2021, berikut ini alur persyaratan untuk Jawa Barat. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

RINGTIMES BALI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yaitu Ida Fauziah, saat ini sedang gencar melakukan upaya yang diutus oleh pemerintah, dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada masyarakat Indonesia.

Kemnaker juga menyebut, bahwa realisasi sudah menyentuh 98 persen, bisa terbilang angka tersebut hampir mencapai 100 persen.

Namun, BLT tahun ini tidak akan masuk anggaran,  terdapat bantuan sosial lain yang bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Prediksi Jadwal Bansos PKH yang Cair di Bulan Februari 2021

Pemerintah telah menganggarkan Bansos untuk tunai dan pangan, bagi masyarakat terdampak corona, agar dapat meningkatkan daya beli.

Lantas, bagaimana mekanisme untuk cek syarat penerima bansos dari pemerintah? Dilansir oleh Ringtimesbali.com dari laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, berikut adalah alur pencairan yang bisa dilakukan untuk wilayah Jawa Barat.

1. Basis data diambil dari data Kemensos yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan (DTKS) atau terdaftar di aplikasi SIKS-NG: https://siks.kemsos.go.id/

Baca Juga: Kenali Perbedaan Bansos Pemerintah BST, PKH, dan BPNT

2. Data dikirim ke Dinas Sosial Kab/Kota dan ditembuskan ke Dinsos Provinsi.

3. Selanjutnya dilakukan proses pengolahan, pemadanan, verifikasi validasi data dan musyawarah:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x