Cara Cek BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta Secara Online, Simak Syarat Dapat dan Nama Penerima

- 8 Februari 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi cara cek BLT UMKM tahap 2 Rp2,4 Juta secara online, pastikan semua sayarat terpenuhi supaya Anda dapat.
Ilustrasi cara cek BLT UMKM tahap 2 Rp2,4 Juta secara online, pastikan semua sayarat terpenuhi supaya Anda dapat. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

RINGTIMES BALI - Untuk mengetahui sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat mengeceknya secara mudah melalui ponsel, komputer ataupun laptop.

Ada kabar gembira karena pencairan program ini diperpanjang hingga 18 Februari 2021. Karena itu simak syarat dapatnya di sini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang proses penyaluran Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM hingga tanggal 18 Februari 2021. 

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan hingga 18 Februari 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Bagi Anda yang telah mendaftar di tahap 2 tentunya harap-harap cemas, karena hingga memasuki bulan Februari 2021 Anda masih belum mendapatkan SMS dari bank BRI apakah Anda terdata sebagai calon penerima atau tidak.

Namun tidak perlu cemas dan bingung lagi, karena Kemenkop memperpanjang penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta hingga hari Kamis 18 Februari 2021 artinya masih ada waktu untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak.

Meski demikian ada cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdata sebagai penerima atau tidak yaitu melalui link online yang telah disediakan oleh BRI.

Baca Juga: Sudah Terima Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditarik Kembali oleh Bank, Simak Penjelasannya

Sebagai bank penyalur, BRI memberikan akses kemudahan bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan dana hibah Rp2,4 juta sekali salur ini atau tidak.

Sebelumnya kemenkop menyatakan target penerima bantuan BLT UMKM di 2020 sebanyak 9,1 juta pelaku usaha mikro sementara hingga batas waktu pencairan pada akhir Desember 2020, penyalurannya belum selesai sehingga dilanjutkan hingga tanggal 31 Januari.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x