Tips Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Pastikan Form Anda Resmi

- 13 Januari 2021, 16:02 WIB
Tips Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Pastikan Form Anda Resmi
Tips Lolos Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3, Pastikan Form Anda Resmi /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

RINGTIMES BALI – Di masa pandemi ini, pelaku usaha tentunya mengharapkan bantuan BPUM UMKM agar bisa meningkatkan perekonomian. Bantuan UMKM Rp2,4 juta adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi sayarat.

Meskipun tanggal dibukanya pendaftaran BLT BPUM UMKM belum diumumkan, pelaku usaha mikro bisa bersiap-siap. Dengan memenuhi syarat dan mengetahui tips agar lolos, kesempatan untuk menerima bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta juga semakin besar.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta ini. Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah kanal YouTube Heru Agustian pada 13 Januari 2021, berikut syarat penerima bantuan BPUM UMKM.

Baca Juga: Bikin Berat Badan Naik, Hindari 4 Makanan Penyebab Perut Buncit Berikut Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan daari perbankan dan KUR

Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, pastikan teknis pengisian form benar. Hal ini agar memenuhi aspek kelolosan BPUM UMKM.

Baca Juga: Hindari Makanan Ini Saat Gejala Diare Muncul, Bisa Bikin Tambah parah

Cara mengisi form yang benar juga mempengaruhi kelolosan penerimaan bantuan ini. Pengisian form bisa menjadi aspek penilaian lolos bantuan BPUM.

Yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp50 juta tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnya paling banyak Rp300 juta.

Selain pengisian yang benar, pastikan form yang kita isi adalah form resmi. Form resmi dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM sebagai Lembaga pengusul BPUM.

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran Guru Penggerak Simak Jadwal dan Syaratnya di Sini

Bagi pelaku UMKM wajib sering mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM atau belum. Mengecek data bisa dilakukan setiap hari.

Saat sudah menerima SMS pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, segeralah datang ke bank BRI terdekat. Untuk eform pengecekannya hanya di Bank BRI.

Ada beberapa peserta yang saat pengecekan di eform sebelumnya terdaftar, namun di cek lagi malah muncul keterangan “Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. Jika hal ini terjadi, segera koordiansikan ke bank BRI.

 

Baca Juga: Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas

BRI akan melakukan pengecekan di database. Jika benar lolos maka akan dihubungi oleh pihak BRI.***

 

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x