Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas

- 13 Januari 2021, 13:00 WIB
Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas.
Hindari Efek Samping Usai Vaksinasi Covid-19, Pasien Disarankan Tidak Langsung Beraktifitas. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

RINGTIMES BALI – Vaksin Covid-19 sudah terjamin keamanannya setelah dilakukan uji klinis dalam beberapa tahap serta telah terbukti halal dan suci menurut MUI dan BPOM.

Di samping kehalalan dan kesuciannya yang aman digunakan untuk diberikan imunisasi kepada masyarakat, vaksinasi tersebut dapat memberikan efek samping meski sangat jarang ditemukan ketika uji klinis.

Setelah dikeluarkannya surat izin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan Fatwa halal dan suci dari MUI, kini vaksin Covid-19 siap digunakan masyarakat Indonesia secara bertahap.

Baca Juga: Inilah Rahasia Obat Kuat Paling Ampuh Menurut dr. Boyke

Setelah pemberian vaksin tersebut disarankan untuk tidak langsung pulang ke rumah atau tidak langsung beraktivitas.

Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping. Berdasarkan hasil uji klinik yang telah dilakukan, efek samping ini jarang ditemukan dan bersifat ringan. Selain itu, efek samping tersebut juga mudah diatasi

Menurut petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan, bagi masyarakat yang telah disuntik vaksin Covid-19 disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit.

Baca Juga: Makanan Terbaik Bagi Penderita Asam Lambung, Ini Daftarnya

Seperti yang dikutip dalam akun resmi Kemenkes RI, Biasanya, reaksi tersebut akan hilang dalam satu atau dua hari pasca vaksinasi. Oleh karenanya, dihimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir bahkan takut terhadap vaksinasi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x