- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
2. Kriteria komponen pendidikan
- Anak sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
- Anak sekolah menengah pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH, Cek Besaran yang Didapat
3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial