Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran

- 8 Januari 2021, 14:00 WIB
Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran.
Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran. /ANTARA/Umarul Faruq

RINGTIMES BALI – Secara resmi pemerintah telah memutuskan peluncuran bantuan sosial (bansos) tahun 2021 dengan syarat dan kriteria penerima sebagaimana yang telah ditetapkan dengan jadwal yang diputuskan.

Diantara bansos yang diluncurkan secara serentak sejak 4 Januari 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo, program keluarga harapan (PKH) juga termasuk salah satunya yang akan dicairkan dengan jadwal 4 kali tahapan.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden, terkait anggaran Kemensos, target, dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun.

Secara lebih rinci, Program untuk bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

Jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap.

Baca Juga: Download Aplikasi PLN Mobile di HP, Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis

Tahap pertama pada Januari, tahap kedua pada bulan April, tahap ketiga pada bulan Juli, dan tahap terakhir pencairan PKH pada bulan Oktober 2021. Penyaluran bantuan sosial PKH ini melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x