Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran

- 8 Januari 2021, 14:00 WIB
Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran.
Bansos BLT PKH 2021 Cair, Simak Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran. /ANTARA/Umarul Faruq

Presiden berpesan agar bantuan tunai bisa sampai ke tangan KPM dengan segera dan utuh, tidak ada potongan-potongan.

Baca Juga: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Hilang, Lakukan Ini Agar Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta

“Saya ingatkan lagi, kepada KPM dan tetangganya yang hari ini tidak datang ke istana, bahwa bantuan diterima utuh, tidak ada ada potongan-potongan. Karena ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima. Baik itu melalui Bank HIMBARA maupun ke Kantor Pos,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, penerima PKH yang terdaftar adalah mereka yang dikategorikan miskin, maka bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Cek Kartu KIS Anda di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu

Bagi masyarakat yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Lebih lengkap dilansir dari laman resmi Kemensos, berikut syarat dan kriteria PKH diantaranya,

Baca Juga: Alasan BLT BPJS 2020 Banyak yang Tidak Cair, Calon Penerima Wajib Tahu Hal Ini

1. Kriteria komponen kesehatan

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x