Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini

- 8 Januari 2021, 10:15 WIB
Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini
Tidak Punya KIP Tetap Bisa Dapat Bantuan Tunai Kemdikbud Hingga Rp1 Juta, Penuhi Syarat Berikut Ini /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

b. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

c. Peserta didik yang memiliki kelainan fisik (peserta didik inklusi)

d. Peserta didik korban musibah, dari orang tua PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah

e. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya;

f. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan Pelayaran/Kemaritiman.

Baca Juga: Cek Kartu KIS Anda di dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Rp300 Ribu

Peserta didik dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memenuhi persyaratan maka peserta didik akan mendapatkan bantuan tunai Kemdikbud dengan besaran berbeda di tiap tingkatnya. Berikut besaran bantuan di tiap tingkatnya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x