Data Penerima KPM BLT Dana Desa Diperbaharui, Segera Daftarkan Diri Anda

- 2 Januari 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi dana dari BLT UMKM.
Ilustrasi dana dari BLT UMKM. /Pixabay/EmAji

RINGTIMES BALI - Data penerima KPM BLT Dana Desa akan diperbaharui di tahun 2021, segera daftarkan diri Anda jika ingin mendapatkan bantuan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong seluruh desa untuk memperbarui data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa agar target penyaluran bantuan itu lebih tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

"Jadi pada Januari ini saya meminta kepada seluruh desa untuk melakukan updating data penerima BLT dengan basis data kemarin," jelasnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair hingga Akhir Desember, Cek Segera Apa Kamu Dapat

Program jaring pengaman sosial ini akan terus disalurkan seperti penyaluran pada 2020, mengingat pandemi belum berakhir.

"Jadi Kemensos juga mengeluarkan bansos dengan basis data yang sudah dimiliki. Dan Dana Desa juga masih digunakan sebagian untuk BLT Dana Desa, dengan basis data yang sudah ada," kata Mendes biasa disapa Gus Menteri ini.

Nominal dana minimal yang akan disalurkan untuk penyaluran BLT Dana Desa pada 2021 adalah sebesar Rp300 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Desember di Wilayah Ini, Cek dan Pastikan Kamu Terdata

Pihaknya berencana mengeluarkan surat edaran kepada seluruh desa untuk mengarahkan agar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) segera dilakukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x