RINGTIMES BALI - Mau bantuan langsung tunai (BLT) dana desa senilai Rp600 ribu per bulan? Simak syarat dan cara daftar program ini dengan mudah karena peluang terbuka lebar.
Saat ini penyaluran program ini penyerapannya baru 65 persen dimana anggaran yang telah ditransfer ke rekening desa sebesar RP71,9 triliun.
Dari target 12 juta Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT ini baru terserap oleh 7,9 juta KPM.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula
Lantas bagaimanakah syarat dan cara mendaftarnya?
Syarat khusus untuk calon penerima adalah Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).
Jika anda tertarik untuk mendapatkan BLT ini, cara daftarnya segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah, Simak ini Penjelasannya
Prosedurnya dimulai pendataan dilakukan oleh Relawan Covid-19 di level RT kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat yang kemudian disahkan oleh Kepala Daerah, kemudian disalurkan.
Wamendes PDTT Arie Setiadi menjelaskan, program BLT dana desa memang tidak ditargetkan untuk memenuhi kuota, karena sifat program ini merupakan produk dari Musyawarah Desa yang melibatkan masyarakat dan ada di tangan masyarakat, katanya.