BLT Dana Desa Cair hingga Akhir Desember, Cek Segera Apa Kamu Dapat

- 22 Desember 2020, 07:30 WIB
BLT Dana Desa Cair hingga Akhir Desember, Cek Segera Apa Kamu Dapat.
BLT Dana Desa Cair hingga Akhir Desember, Cek Segera Apa Kamu Dapat. /Pikiran-Rakyat.com

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa proses penyalurannya dipercepat oleh pemerintah melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) hingga akhir Desember 2020 ini.

Hal ini diungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020.

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers Rabu 16 Desember 2020 di Kantor Presiden, Jakarta dikutip ringtimesbali.com dari laman setkab.go.id, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Cek kemnaker.go.id, 87.963 Rekening BSU Karyawan Berhasil Dipulihkan, Apa Kamu Termasuk

Mendes PDTT menyampaikan, dari pagu tahun 2020 sebesar Rp71,190 triliun, total Dana Desa yang sudah terserap hingga tanggal 15 Desember adalah Rp47,255 triliun. Sehingga masih tersisa Dana Desa sebesar Rp23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

“Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya. Rencananya, sisa anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan untuk BLT yang berasal dari Dana Desa untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember,” tegas Abdul Halim.

Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan, dalam merespons pandemi COVID-19 pihaknya telah mengeluarkan tiga kebijakan yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Bansos Puluhan Ribu Karung Ditemukan di Pulogadung, Diduga Kedaluwarsa Ini Kata Polisi

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi COVID-19, yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi COVID-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19, dan kebijakan BLT Dana Desa atas arahan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Adapun rincian penggunaan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 47,255 triliun hingga 15 Desember yaitu untuk Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp3,170 triliun, PKTD sebesar Rp15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp8,435 triliun, dan BLT dari Dana Desa sebesar Rp20,415 triliun.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x