Belum Terima BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mudah Pencairannya

- 28 November 2020, 18:40 WIB
Belum Terima BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mudah Pencairannya.*
Belum Terima BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mudah Pencairannya.* /Tangkap Layar https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Simak, Rahasia Aglonema Bebas Busuk Akar dan Spot

3.  Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam SPTJM.

Berikut ini beberapa hal penting yang perlu diperhatikan para guru honorer dan pendidik non-PNS yang menerima bantuan subsidi, diantaranya:

1. Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap tenaga pendidik penerima BSU.

Baca Juga: 5 Makanan Rendah Kalori Ini Bikin Kenyang dan Cegah Berat Badan Naik

2. Penerima BSU dapat mengakses Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di laman pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Untuk proses pencairan, penerima BSU Kemdikbud wajib menyiapkan dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x