Bukan Pangkat dan Golongan, Gaji PNS Tahun Depan Ditentukan Hal Ini

- 28 November 2020, 10:05 WIB
Bukan Pangkat dan Golongan, Gaji PNS Tahun Depan Ditentukan Hal Ini.*
Bukan Pangkat dan Golongan, Gaji PNS Tahun Depan Ditentukan Hal Ini.* /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI/

RINGTIMES BALI - Pemerintah merumuskan kebijakan baru dalam sistem penggajian PNS di tahun 2021.

Perubahan sistem gaji PNS diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS.

Pada 23 November 2020, Humas BKN mengadakan diskusi virtual lewat Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Finalisasi Rumusan Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan sebagai bagaian dari proses reformasi sistem gaji dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman resmi bkn.go.id.

Baca Juga: Guru Honorer Dibawah Umur 59 Tahun Bisa Ikut Seleksi PPPK, Simak Caranya

Hasilnya diharapkan mempercepat proses perumusan kebijakan teknis tentang pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.

Sebelumnya sistem pangkat pada PNS sesuai tingkat PNS seseorang, namun kedepannya sistem pangkat akan sesuai dengan tingkatan jabatannya.

Reformasi ini juga mengarah pada perubahan gaji PNS, dimana sebelumnya gaji PNS terdiri dari banyak komponen disimplifikas, kedepannya gaji PNS hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Masih Ada Tahap II, Login apb.kemdikbud.go.id, Dapatkan Uang Tunai Rp1 Juta

Gaji PNS terbaru akan ditentukan oleh beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

Implementasi formula gaji PNS ini akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang dan masa kerja menuju ke sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x