Cek dengan Nomor HP di pddikti.kemdikbud.go.id untuk Kuota Internet Hingga 100 GB

- 28 November 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi. Cek dengan Nomor HP di pddikti.kemdikbud.go.id untuk Kuota Internet Hingga 100 GB.*
Ilustrasi. Cek dengan Nomor HP di pddikti.kemdikbud.go.id untuk Kuota Internet Hingga 100 GB.* /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Bantuan kuota data internet adalah bantuan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang diberikan Kemendikbud berupa kuota internet seluler.

Bantuan kuota data internet ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah di masa pandemi Covid-19.

Bantuan kuota data internet terdiri dari kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: 3 Zodiak Yang Akan Bertemu Belahan Jiwa di Tahun 2021, Siapa Saja Mereka?

Kuota umum adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh halaman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Besarnya bantuan  kuota data internet terbagi menjadi 4 kategori :

1. Peserta didik jenjang PAUD
Besarnya kuota yang diperoleh adalah 20 GB perbulan, dengan rincian 15 GB kuota belajar dan sisanya kuota umum.

Baca Juga: Kabar Gembira, 4 Zodiak Ini Diprediksi Hamil di Tahun 2021

2. Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Besarnya kuota yang diperoleh adalah 35 GB perbulan, dengan rincian 30 GB kuota belajar dan sisanya kuota umum.

3. Pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
Besarnya kuota yang diperoleh adalah 42 GB perbulan, dengan rincian 37 GB kuota belajar dan sisanya kuota umum.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: kuota-belajar.kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x