Belum Terima BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mudah Pencairannya

- 28 November 2020, 18:40 WIB
Belum Terima BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mudah Pencairannya.*
Belum Terima BSU Kemdikbud Rp1,8 Juta bagi Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Mudah Pencairannya.* /Tangkap Layar https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: Inilah 7 Weton Jawa Paling Istimewa dan Terpopuler, Cek Punya Kamu

3. Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Apabila dokumen telah lengkap, penerima BSU dapaf mendatangi bank penyalur untuk pencairan bantuan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari ini, 28 November 2020, yang Kamu Usahakan Akan Berhasil

"Dengan bantuan dukungan ekonomi diharapkan bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," tukas Mendikbud Nadiem Makarim.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x