NIK KTP Terdaftar di apb.kemdikbud.go.id, Segera Lengkapi 5 Berkas untuk Pencairan Bantuan Rp1 Juta

- 26 November 2020, 20:26 WIB

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Dijadikan Peruntungan, Feng Shui Harimau Naga Ini Dipercaya Menyimpan Kekuatan

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II
Meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

1. Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Resep Mudah Kanom Buang: Thai Crispy Pancake Jajanan Negeri Tetangga Thailand

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Untuk mengecek apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan Rp1 juta dari Kemdikbud ini, Anda bisa login ke apb.kemdikbud.go.id dan masukkan NIK KTP.

Setelah mengecek di apb.kemdikbud.go.id dan nama Anda sudah terdaftar, maka Anda bisa melengkapi dokumen untuk pencairan bantuan Rp1 juta di bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Luncurkan Single Terbaru, Ini Lirik Lagu Takut Nanti Rindu Rinni Wulandari

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x