Segera Daftar Sebelum Tanggal Ini, Tiga Bansos Kemensos Diperpanjang di 2021, Apa Saja

31 Oktober 2020, 15:16 WIB
Segera Daftar Sebelum Tanggal Ini, Tiga Bansos Kemensos Diperpanjang di 2021, Apa Saja /indonesiabaik.id/

RINGTIMES BALI - Segera Daftar Sebelum Tanggal Ini, Tiga Bansos Kemensos Diperpanjang di 2021, Apa Saja. Sejumlah program bantuan sosial diperpanjang oleh Pemerintah di 2021 dengan anggaran belanja sebesar Rp92,82 triliun. Bantuan tersebut antara lain PKH, BST dan Kartu Sembako.

Dilansir dari berbagai sumber terdapat 3 program utama bansos yang akan dilaksanakan sepanjang tahun depan.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Adapun program bansos tersebut adalah sebagai berikut :

- Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk program ini dianggarkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang menyasar 10 juta KPM PKH.

Mensos Juliari memastikan, besaran bantuan yang diterima KPM PKH tahun 2021 masih akan sama dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dipenjara 4 Tahun, Mantan Menkes Siti Fadillah Supari Akhirnya Bebas Murni, Ini Alasannya

"Sesuai dengan arahan bapak presiden (Joko Widodo) juga PKH akan kami sempurnakan juga dalam rangka dalam membantu percepatan penanganan stunting," katanya.

Untuk bisa menjadi sebagai calon penerima manfaat Anda disarankan ikut pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh pemerintah sebelum tanggal 5 November. Jika Anda ingin mendapatkan program ini segera tanyakan ke aparat desa untuk didaftarkan dalam pemutakhiran data yang rencananya akan dilakukan serentak di Indonesia.

- Program Kartu Sembako.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 pada ekonomi masyarakat rentan miskin melalui Kartu sembako.

Baca Juga: Klik Eform BRI, Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap II, Segera Datang ke Kantor Ini!

Anggaran yang disediakan untuk program Kartu Sembako sebesar Rp43.6 triliun, dengan target 20 juta penerima. Nilai yang akan diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp200 ribu (Maret-Desember)

Lantas bagaimana cara daftar Kartu sembako?

Cara Mendapatkan Kartu Sembako sebagai berikut :

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahap II, Simak Kamu Wajib Punya Ini, Kuota Sisa 2.9 Juta Slot!

- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Cara Daftar hingga dapat SMS Penerima

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat

Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Segera Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp3,5 juta Cair

- Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan ini disalurkan melalui PT. POS dengan anggaran sebesar Rp12 triliun, untuk 10 juta KPM.

Jumlah nominal yang akan diterima setiap KPM menurun dari tahun sebelumnya Rp300 ribu per bulan jadi Rp200 ribu per KPM di 2021.

Cara untuk mendapatkan program ini pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST yaitu dengan mendaftar ke aparat desa di tempat tinggal Anda untuk dilakukan pemutakhiran data.

Baca Juga: 6 Fakta Bansos BST Rp500 ribu yang harus Anda Ketahui

Ingat tanggal 5 November merupakan batas akhir pemutakhiran data segera daftar dan siapkan data diri Anda.

Langkahnya sebagai berikut:

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: 5 Bansos dari Pemerintah yang Cair di Bulan November, Ada BPNT hingga Subsidi Listrik!

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
- Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

Baca Juga: Bansos PKH Cair Tak Sesuai di Oktober, Berikut Alasannya, Segera Lakukan Ini Sebelum 5 November

1.Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)
5. BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp500 RIbu per KK non PKH, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah lolos verifikasi :

- BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BST melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima bantuan BST secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Oktober, Segera Cek di e-warung, Berikut Caranya

- Penerima BST adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

Semua bantuan ini diberikan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler