Bansos PKH Cair Tak Sesuai di Oktober, Berikut Alasannya, Segera Lakukan Ini Sebelum 5 November

- 29 Oktober 2020, 14:00 WIB
Bansos PKH Cair Tak Sesuai di Oktober, berikut Alasannya, Segera Lakukan Ini Sebelum 5 November
Bansos PKH Cair Tak Sesuai di Oktober, berikut Alasannya, Segera Lakukan Ini Sebelum 5 November /tangkap layar pkh.kemsos.go.id/

RINGTIMES BALI - Bansos PKH Cair Tak Sesuai di Oktober, Berikut Alasannya, Segera Lakukan Ini Sebelum 5 November.

Sebelumnya bansos dikabarkan akan cair tiga kali lipat. Namun banyak warga yang menerima tidak sesuai nominalnya. Karena itu Anda wajib melakukan hal-hal di bawah ini khususnya pada tanggal 5 November 2020. 

Setelah dilakukan proses pencairan nominalnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Berikut ini alasan bansos PKH tidak sesuai dicairkan nominal sebanyak 3 kali lipat sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari kanal YouTube Diary PKH, Kamis 29 Oktober 2020 :

Hal ini dikarenakan adanya perubahan perhitungan bantuan PKH berdasarkan SK terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang indeks dan faktor penimbang bantuan sosial program keluarga harapan tahun 2020.

Baca Juga: Cek Segera, Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2020 Bank BRI,BNI,dll Cair Hari Ini

SK baru dari Kemsos terkait petunjuk teknis penyaluran bansos PKH
SK baru dari Kemsos terkait petunjuk teknis penyaluran bansos PKH

- Sebelum SK terbaru untuk komponen balita usia 0-6 tahun maksimal yang dihitung adalah 2 orang anak dan sesudah ada SK terbaru untuk balita yang dihitung adalah maksimal 4 orang anak usia balita 0-6 tahun.

- Komponen ibu hamil sebelum ada SK terbaru dan sesudah SK terbaru tidak ada perubahan maksimal dihitung dua kehamilan.

- Penderita TBC sebelum ada SK terbaru belum masuk PKH namun setelah ada SK terbaru penderita TBC maksimal dihitung satu orang dalam satu keluarga.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x