Cara Daftar BLT UMKM Tahap II, Simak Kamu Wajib Punya Ini, Kuota Sisa 2.9 Juta Slot!

- 30 Oktober 2020, 19:48 WIB
Cara  Daftar BLT UMKM Tahap II, Simak Kamu Wajib Punya Ini, Kuota Sisa 2.9 Juta Slot!
Cara Daftar BLT UMKM Tahap II, Simak Kamu Wajib Punya Ini, Kuota Sisa 2.9 Juta Slot! /instagram Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Cara Daftar BLT UMKM Tahap II, Simak Kamu Wajib Punya Ini, Kuota Sisa 2.9 Juta Slot! Kemenkop memperpanjang pendaftaran BLT UMKM tahap II hingga Desember 2020. Syarat daftar bantuan ini Anda wajib memiliki usaha mikro, jika tidak Anda gagal dapat dana hibah ini.

Staf Khusus KemenKop UKM, M Riza Damanik mengatakan, pihaknya telah memperpanjang pendaftaran Banpres Produktif BLT UMKM ini.

“Bantuan ini diperpanjang hingga Desember 2020, dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM,” terangnya dilansir dari laman PMJ News, Jumat 30 Oktober 2020 

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Kuota yang masih tersisa saat ini sekitar 2,9 juta slot dari target 3 juta penerima BLT UMKM yang telah ditetapkan.

"Jadi bagi pelaku UMKM yang merasa belum terdaftar, bisa memanfaatkan peluang ini," imbuhnya.

Catat, pendaftaran bantuan ini terbuka untuk umum dengan ketentuan utama adalah pemilik usaha mikro, jika Anda tidak memiliki usaha mikro maka Anda tidak akan lolos sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Simak Cara Daftar hingga dapat SMS Penerima

Berikut syarat pengajuan BLT UMKM, sebagaimana dikutip dari laman Kemenkop UKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x