Susi Pudjiastuti Mengeluh, Ekspor Benur Ilegal Masih Saja Terjadi

7 Maret 2021, 20:15 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

RINGTIMES BALI - Saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melarang keras ekspor benih bening lobster atau lebih dikenal dengan istilah benur. 

Susi melarang ekspor benur karena ingin Indonesia mengekspor lobster dewasa siap konsumsi.

Ia pun menerbitkan larangan ekspor benur berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Mengaku Tak Takut Dihukum Mati

Hal itu tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Namun, ketika jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan diganti oleh Edhy Prabowo, ia mengubah aturan yang dibuat oleh Susi Pudjiastuti tersebut.

Bagi Edhy, ekspor benur sah-sah saja asal dilakukan dengan syarat-syarat yang ketat.

Baca Juga: Sejumlah Artis Tunjukkan Surat Keluhan dan Harapan Kepada Jokowi Melalui Sosmed

Polemik aturan ekspor benur ini kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Edhy Prabowo.

Edhy diduga terlibat korupsi dalam penetapan penetapan izin ekspor benih lobster.

Saat ini posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat oleh Sakti Wahyu Trenggono. Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo, ia membuat kebijakan melarang kembali ekspor benur.

Baca Juga: Partai Demokrat Bakal Pecat 7 Kadernya yang Diduga Terlibat Upaya Kudeta AHY

Namun ternyata masalah ekspor benur tidak berhenti sampai di situ.

Karena baru-baru ini Susi Pudjiastuti mencuitkan keluhannya mengenai ekspor benur. Ternyata sampai saat ini masih ada penangkapan benih lobster ilegal.

Melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Susi menyampaikan hal tersebut kepada Sakti Wahyu Trenggono, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Pariwisata dan Eknomi Kreatif Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

“Pak MenKP @saktitrenggono penangkapan bibit lobster masih terjadi setiap malam,” tulis Susi Pudjiastuti sambil menautkan sebuah artikel tentang penangkapan benur ilegal di Lampung, Jumat 5 Maret 2021.

Meski izin ekspor benur telah dilarang, ternyata penyelundupannya tetap marak. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sempat mengungkapkan adanya sindikat penangkap benur ilegal. Bahkan diketahui, penyelundupannya disatukan dari kiriman benur ilegal asal Jawa.

Baca Juga: Erick Thohir Yakin Masyarakat Ekonomi Syariah Siap Bangkit Hadapi Krisis

Terkait masalah penangkapan benih lobster ilegal, Susi Pudjiastuti mengatakan hal tersebut menyebabkan jumlah lobster dewasa menurun drastis.

Maka dari itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan evaluasi kebijakan ekspor benur untuk membenahi masalah ini.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler