BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Kemnaker Minta Karyawan Lakukan Ini

13 Januari 2021, 17:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Kemnaker Minta Karyawan Lakukan Ini. //pixabay.com/EmAji

RINGTIMES BALI – BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan. Bantuan ini akan diberikan kepada karyawan yang belum menerima pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 dan 2.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah upaya Jokowi dalam memulihkan perekonomian masyarakat Indonesia. Sistem perekonomian diharapkan terus berjalan dengan adanya subsidi gaji ini.

Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta per dua bulan, selama empat bulan. Jadi besarnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Hampir Punah, 5 Tanaman Buah Langka di Indonesia Ini Sulit Ditemukan

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini akan membantu para pekerja yang terdampak pandemic Covid-19. Penyaluran sebelumnya di tahun 2020 belum mencapai 100 persen karena adanya masalah data.

Beberapa masalah rekening yang terjadi membuat bantuan tidak bisa disalurkan. Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah kanal YouTube Shidqia Navisha Tamal pada 13 Januari 2021, berikut masalah rekening yang terjadi sehingga BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa ditransfer.

1. Rekening yang tidak sesuai dengan nama dan NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening tidak terdaftar

4. Rekening di blokir.

5. Rekening pinjaman yang pasif

Baca Juga: Bikin Berat Badan Naik, Hindari 4 Makanan Penyebab Perut Buncit Berikut Ini

Bagi pekerja yang memiliki masalah tersebut harap segera memperbaiki datanya. Menurut data Kemnaker, permasalahan tersebut telah dialami oleh 1,6 juta pekerja.

Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat dengan Bank penyalur untuk mengidentifikasi rekening tidak valid tersebut. Jika sudah teridentifikasi rekening akan dikembalikan kepada karyawan.

Para karyawan akan diminta membuat rekening baru agar penerimaan BLT bisa berjalan lancar. Kemnaker merekomendasikan pekerja untuk membuat rekning dari Bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: Hindari Makanan Ini Saat Gejala Diare Muncul, Bisa Bikin Tambah parah

Bank yang termasuk bank himbara adalah Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri. Jika proses pembuatan rekening baru telah selesai, Rekening akan dikumpulkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan validasi dan verifikasi, kemudian data diambil oleh Kemnaker. Kemnaker selanjutnya memberikan data ke Bank Himbara agar nantinya bisa segera dicairkan.

Untuk pengecekan nama penerima, karyawan bisa mengecek secara online. Karyawan bisa mengecek di laman resmi kemnaker yakni kemnaker.go.id. atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler