Sambut Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah di Bogor Siapkan UKS, Ini Alasannya

29 November 2020, 19:56 WIB
Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. ANTA /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI - Pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan mulai Januari 2020.

Untuk mendukung pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bogor menyiapkan pengaktifan unit kesehatan sekolah (UKS).

Penyiapan UKS adalah bagian dari sarana dan prasarana pendukung kegiatan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: 13 Khasiat Saffron untuk Kesehatan hingga Kecantikan, Simak Kegunaannya

​​​​​"Kami akan rapat dengan tim UKS untuk mengaktifkan ruang UKS di setiap sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin saat dihubungi lewat telepon pada Minggu, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman ANTARA, 29 November 2020.

Ia menambahkan, ruangan khusus juga akan disiapkan untuk siswa yang menunjukkan gejala kurang sehat selama mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

"Pada pelaksanaannya, jika ada siswa yang kurang sehat atau siswa yang temperatur tubuhnya di atas 37 derajat Celsius, bisa istirahat dan ditangani di ruang transit," katanya.

Baca Juga: 3 Tips Feng Shui Kamar Anak, Agar Mereka Sehat dan Cerdas

Dinas Pendidikan Kota Bogor mengecek kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka dan sudah menyalurkan formulir daftar periksa ke sekolah-sekolah.

Pengurus sekolah diminta mengisi formulir tersebut dan menyerahkan formulir yang sudah diisi dan ditandatangani oleh kepala sekolah dan komite sekolah disertai surat pernyataan komitmen dan tanggung jawab ke Dinas Pendidikan.

Sekolah-sekolah yang menurut hasil verifikasi memenuhi syarat untuk melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, menurut dia, akan diajukan ke pemerintah kota.

Baca Juga: Naik Kelas, Berikut Besaran Gaji Guru Honorer Jika Lulus Seleksi PPPK 2021

"Sekolah tersebut masih harus diusulkan ke Pemerintah Kota Bogor. Wali Kota Bogor yang mempertimbangkan layak atau tidak, dan memberikan izin, baru kemudian sekolah boleh melaksanakan PTM (pembelajaran tatap muka," katanya.

Sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka kalau mendapat izin dari pemerintah daerah dan institusi terkait, kepala sekolah, perwakilan orang tua, dan komite sekolah; punya sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan; dan siap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler