Ia juga mengatakan bahwa kebiasaan merokok dapat dihentikan, salah satunya dengan terapi pengganti nikotin, mengunyah permen karet, serta melalui cara bimbingan konseling.
Selain itu, banyak penyakit dan gangguan kesehatan yang bisa timbul akibat kebiasaan merokok, seperti penyakit gusi, asma, kanker paru-paru, stroke, hingga penyakit kardiovaskuler lainnya.
Dokter spesialis paru dr. Sita Laksmi Andarini, mengatakan bahwa efek rokok baru akan dirasakan dalam waktu 10 hingga 20 tahun ke depan.
Efek dari tembakau yang ada dalam rokok bersifat adiktif, sedangkan senyawa tar dalam rokok yang bersifat karsinogenik inilah yang berperan sebagai pemicu kanker.
“Efeknya tidak tidak dirasakan sekarang, tapi dirasakan 10 hingga 20 tahun ke depan,” ucap Sita.***
Baca Juga: APVI Sebut Rokok Elektrik Berpotensi Jadi Industri Unggulan Baru di Indonesia