Baca Juga: Apa Itu Stunting? Pahami Upaya Pencegahan untuk Masa Depan Anak yang Lebih Baik
Pelaksaan dapat dilakukan oleh:
- Dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama
- Dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut
- Tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Percontohan pelaksanaan tersebut dilaksanakan hingga tahun 2023 di rumah sakit dan puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota.***