KPAI Minta Masyarakat Ubah Perspektif Negatif terhadap Anak Down Syndrom

19 Maret 2023, 09:15 WIB
Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar Nomor 10-12 Jakrta Pusat. /PMJ News

RINGTIMES BALI - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini meminta masyarakat mengubah perspektif negatif terhadap anak down syndrome.

Diyah mengajak pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya perbaikan terkait pemenuhan hak-hak anak down syndrome.

“Mari kita mulai mengubah pola pikir, kemudian mengubah perspektif negatif terhadap anak down syndrome. Justru kita balik, ya, kita sebagai manusia harus bersama menciptakan dunia yang ramah dan inklusif,” ucap Diyah, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Indonesia Siap Pimpin ASEAN Implikasikan One Health untuk Cegah Wabah Zoonosis

Meski tidak mudah, Diyah meyakini kehidupan anak dengan down syndrome akan menjadi lebih baik. Setiap manusia yang dilahirkan dalam kondisi apapun selalu memiliki kelebihan, sekalipun itu adalah anak dengan down syndrome.

Maka dari itu, keluarga dan masyarakat harus memberi ruang dan kesempatan kepada anak dengan down syndrome untuk bertumbuh dan berkembang, setara dengan anak-anak pada umumnya.

Sementara itu, Diyah berharap dengan peringatan Hari Down Syndrome sedunia pada 21 Maret 2023, dapat menggerakkan hati pemerintah dan masyarakat dalam memberi dan menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak down syndrome.

Baca Juga: Pemda Dinilai Perlu Perbanyak Petani Muda agar Pangan Tetap Terjaga

Diyah menekankan kembali bahwa anak-anak dengan down syndrome memiliki ruang dan hak yang sama dengan anak lainnya.

Hak yang dimaksud Dyah itu menyangkut fasilitas kesehatan, hak sipil, hak berpendapat dan lain sebagainya.

Jika masyarakat diedukasi dengan baik, menurutnya, anak dengan down syndrome pasti akan dianggap sama dengan anak pada umumnya.

Selain itu, Diyah menjelaskan lebih lanjut bahwa sudah sepatutnya bagi orang tua untuk memenuhi hak pengasuhan anak down syndrome secara baik dan pantas, baik secara psikis seperti perhatian dan pemantauan penuh, pemenuhan gizi yang cukup sejak balita, maupun terkait kebutuhan vaksinasi.

Baca Juga: Maknai Kehidupan Wanita Modern Lewat Ogoh-Ogoh, ST. Asta Desa Eka Cita Banjar Tegal Sari Angkat Cerita Linyok

Ia mengatakan bahwa ketika ada vaksinasi Covid-19, hanya sedikit anak dengan down syndrome yang divaksin dan mendapatkan edukasi tentang vaksinasi Covid-19.

Melihat hal tersebut, ia kembali mengingatkan bahwa masyarakat harus menerima keberadaan anak down syndrome dan memenuhi hak-hak mereka.

“Siapa pun yang memiliki dan ada anak down syndrome terlahir di keluarga atau masyarakat itu harus diberikan kesempatan yang sama dan diterima apa adanya, kemudian juga dianggap biasa saja,” ucapnya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler