RINGTIMES BALI- Kantor Staf Presiden (KSP) RI menekankan bahwa pembelajaran yang berlangsung di sekolah harus mengutamakan atau mengedepankan rasa sensitif terhadap hak kebebasan beragama dan supremasi hukum.
Tenaga Ahli Utama KSP, Siti Ruhaini Dzuhayatin menerangkan di Jakarta, pada Sabtu, 18 Maret 2023 bahwa pemanfaatan di ruang publik harus setara antara agama, gender, ras, dan keyakinan.
Menurutnya, hal-hal itu sangat penting untuk disampaikan kepada anak didik.
Baca Juga: Unit Pelayanan PLN Bangli Siagakan Empat Regu saat Hari Raya Nyepi, Antisipasi Gangguan Listrik
“Pemanfaatan di ruang publik harus sama antara agama dan keyakinan berbeda, gender berbeda, ras berbeda. Ini penting sekali kita sampaikan kepada anak-anak didik kita,” ujar Siti Ruhaini Dzuhayatin, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Maret 2023.
Sementara itu, dalam Lokakarya Guru Lintas Agama yang membahas terkait Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang digelar di Semarang Jawa Tengah, Ruhaini menyampaikan bahwa tantangan untuk menjaga kemajemukan bangsa semakin kompleks.
Apalagi, sambungnya, ditambah dengan masifnya media sosial yang berpotensi sebagai sarana timbulnya diskriminasi dan stigmatisasi.
Tenaga ahli utama KSP dan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga itu menilai bahwa penting bagi guru untuk mewaspadai adanya perilaku intoleransi di lingkungan sekolah yang kadang dianggap lazim oleh masyarakat.