RINGTIMES BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di sejumlah titik.
Salah satunya di kampus-kampus yang memiliki banyak mahasiswa dari luar Bali.
"Ini tergantung koordinasi dengan pihak kampus. Kalau misal teman-teman kampus mengatakan dibutuhkan TPS khusus karena jumlah mahasiswa luar Bali banyak, tentu KPU kabupaten/kota akan menganalisasi ketersediaan TPS di wilayah kerjanya," ujar Anggota KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya pada Selasa, 27 Desember 2022.
Hal ini dilakukan untuk menjembatani dan memfasilitasi mahasiswa dari luar Bali untuk menggunakan hak pilihnya.
TPS khusus di kampus juga dibentuk apabila TPS sekitar belum bisa memfasilitasi mahasiswa akibat jumlahnya yang banyak.
Ia menyebutkan surat suara di TPS khusus sudah terjamin, sehingga pemungutan suara dapat berlangsung tanpa kendala.
Baca Juga: Gelar Acara Melepas Matahari 31 Desember 2022, Pemkot Denpasar Libatkan Ratusan Seniman
Dalam Pemilu sebelumnya, KPU terkendala akibat banyaknya masyarakat yang pindah memilih mendekati hari pemungutan suara.