Untuk Kepentingan Diagnostik Penggunaan Rapid Test Tidak Perlu Digunakan

- 19 Juli 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi Alat Rapid Test
Ilustrasi Alat Rapid Test /

"Tanggung jawab tersebut dapat kita wujudkan dengan salah satunya yang paling penting, adalah rutin memeriksakan diri. Bisa dengan melakukan rapid test, dan kemudian dilanjutkan dengan swab test apabila diperlukan," terang dr. Reisa saat konferensi pers Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7).

Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Lewat E-Commerce Marak saat Pandemi, 'Catut' Perusahaan Amazon

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan rapid test hanya untuk tujuan penelitian epidemiologi, atau penelitian lainnya yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian virus corona.

Diketahui Indonesia kini sudah bisa membuat alat rapid test sendiri dengan tingkat akurasi yang tinggi. Ini membantu agar deteksi dapat dilakukan dengan lebih banyak dan luas. Selain itu, pemerintah juga mendukung pembuatan alat tes PCR buatan dalam negeri.

"Sesuai arahan Presiden, pemeriksaan PCR dalam masyarakat akan ditingkatkan hingga mencapai 30.000 tes perharinya," ujar dr. Reisa.

Baca Juga: Sungguh Keji, Yudi Riswanto Tega Bunuh Kekasihnya Lantaran Cemburu Buta

Pemeriksaan PCR harus dilakukan dengan strategi yang jelas. Pengambilan dan pemeriksaan spesimen diprioritaskan pada pasien yang memenuhi definisi kasus suspek COVID-19.

Terutama untuk manajemen klinis, dan atau pengendalian wabah yang harus dilakukan secara cepat. Spesimen yang didapatkan dari suspek tersebut akan melalui pemeriksaan dengan metode deteksi molekuler, Nucleid Acid Amplification Test (NAAT).

Pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR atau VTM yang direkomendasikan adalah pengambilan spesimen di nasofaring, di ujung hidung atau ujung bagian tenggorokan dalam.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tambah Kewenangan Kemenkopolhukam

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x