RINGTIMES BALI - Jika kamu pernah mengalami stroke, kamu memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kejang. Kadang-kadang, orang yang mengalami stroke memiliki kemungkinan mengalami kejang kronis dan berulang. Mereka mungkin akan didiagnosis dengan epilepsi.
Dilansir Ringtimes Bali dari laman Healthline, kejang pasca stroke dapat dikatakan umum terjadi. Menurut National Stroke Association, sekitar 5% orang akan mengalami kejang dalam beberapa minggu setelah mengalami stroke.
Jenis Stroke yang Menyebabkan Kejang
Ada beberapa jenis stroke, dua di antaranya dapat menyebabkan kejang, yaitu stroke hemoragik dan iskemik. Stroke hemoragik terjadi akibat pendarahan di dalam atau di sekitar otak. Stroke iskemik terjadi sebagai akibat dari pembekuan darah atau kurangnya aliran darah ke otak.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Meni
Orang yang pernah mengalami stroke hemoragik lebih cenderung mengalami kejang setelah stroke dibandingkan mereka yang pernah mengalami stroke iskemik. Kamu juga meningkatkan risiko kejang jika stroke parah.
Gejala Kejang
Ada lebih dari 40 jenis kejang . Gejala kamu akan berbeda tergantung pada jenis kejang yang kamu alami. Jenis kejang yang paling umum meliputi:
- Kejang otot
- Sensasi kesemutan
- Gemetar
- Kehilangan kesadaran
Baca Juga: Patut Ditiru! Ini 7 Kebiasaan Orang Jepang yang Bisa Bikin Sukses, Salah Satunya Antri
Gejala kejang lainnya termasuk perubahan dalam cara kamu memahami suara, bau, tampilan, rasa, atau perasaan. Selain itu, kejang juga bisa ditandai dengan hal-hal berikut:
- Kebingungan
- Emosi yang berubah
- Hilangnya kendali otot
- Hilangnya kontrol kandung kemih
Hubungan Stroke dan Kejang
Stroke menyebabkan otakmu terluka. Cedera pada otak menyebabkan pembentukan jaringan parut, yang memengaruhi aktivitas listrik di otakmu. Mengganggu aktivitas kelistrikan dapat menyebabkan kamu mengalami kejang.
Baca Juga: Menguntungkan, 7 Peluang Usaha yang Masih Sedikit Pesaing, Anda Harus Coba
Adapun risiko kejang pasca stroke, paling tinggi terjadi dalam 30 hari pertama setelah stroke. Kamu lebih mungkin mengalami kejang akut dalam waktu 24 jam setelah stroke parah, stroke hemoragik, atau stroke yang melibatkan korteks serebral.
Jika sudah 30 hari sejak kamu mengalami stroke dan kamu belum pernah mengalami kejang, risiko kamu mengalami penyakit epilepsi rendah. Namun, jika kamu masih mengalami kejang lebih dari sebulan setelah pemulihan stroke, kamu berisiko lebih tinggi terkena epilepsi.
Epilepsi adalah kelainan pada sistem saraf. Orang dengan epilepsi mengalami kejang berulang yang tidak terkait dengan penyebab spesifik apa pun.
Baca Juga: Waspadai Gejala Menopause pada Wanita, Salah Satunya Nyeri Sendi dan Payudara
Pertolongan Pertama Kejang Pasca Stroke
Jika kamu melihat seseorang mengalami kejang, lakukan hal berikut:
- Tempatkan atau gulingkan orang yang mengalami kejang ke samping. Ini akan membantu mencegah tersedak dan muntah.
- Letakkan sesuatu yang lembut di bawah kepala mereka untuk mencegah cedera lebih lanjut pada otak mereka.
- Kendurkan semua pakaian yang tampak ketat di leher mereka.
- Jangan batasi gerakan mereka kecuali mereka berisiko melukai diri sendiri.
- Jangan memasukkan apapun ke dalam mulut mereka.
- Singkirkan benda tajam atau padat yang mungkin bersentuhan selama kejang.
- Perhatikan berapa lama kejang berlangsung dan gejala yang muncul. Informasi ini akan membantu petugas darurat memberikan perawatan yang tepat.
Baca Juga: Selain Segar, Buah Ceri Ternyata Baik Dikonsumsi untuk Penderita Diabetes
Jika seseorang mengalami kejang yang lama dan tidak sadar kembali, ini adalah keadaan darurat yang mengancam nyawa. Kamu harus segera mencari bantuan medis.***