Pertolongan Pertama Ketika Kejang untuk Penderita Stroke

25 Maret 2021, 21:05 WIB
Kejang pasca stroke harus diatasi dengan baik. /Iwan Rahmansyah/Bagikan Berita

RINGTIMES BALI – Seseorang yang telah mengalami stroke, memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kejang. Kejang pasca stroke harus mendapatkan pertolongan pertama yang tepat.

Terkadang orang yang mengalami stroke memiliki kemungkinan mengalami kejang kronis dan berulang. Mereka mungkin akan didiagnosis dengan epilepsi.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Healthline, kejang pasca stroke dapat dikatakan umum terjadi. Namun, kejang pasca stroke harus ditangani dengan hati-hati.

Baca Juga: Gejala Stroke pada Pria, Salah Satunya Sakit Kepala

Baca Juga: Taoge Dapat Mencegah 5 Penyakit Kronis, Salah Satunya Stroke

Menurut National Stroke Association, sekitar 5 persen orang akan mengalami kejang dalam beberapa minggu setelah mengalami stroke.

Ada beberapa jenis stroke, dua diantaranya dapat menyebabkan kejang, yaitu stroke hemoragik dan iskemik.

Stroke hemoragik terjadi akibat pendarahan di dalam atau di sekitar otak. Stroke iskemik terjadi sebagai akibat dari pembekuan darah atau kurangnya aliran darah ke otak.

Baca Juga: 6 Bahaya Terlalu Banyak Tidur, Bisa Kena Stroke

Baca Juga: 4 Sayuran Pencegah Stroke bagi Penderita Usia di Atas 40 Tahun

Orang yang pernah mengalami stroke hemoragik lebih cenderung mengalami kejang setelah stroke dibandingkan mereka yang pernah mengalami stroke iskemik. Kamu juga meningkatkan risiko kejang jika stroke parah.

Ada lebih dari 40 jenis kejang. Gejala yang dialami setiap orang akan berbeda tergantung pada jenis kejang yang dialami. Jenis kejang yang paling umum meliputi:

  • Kejang otot
  • Sensasi kesemutan
  • Gemetar
  • Kehilangan kesadaran

Gejala kejang lainnya termasuk perubahan dalam cara kamu memahami suara, bau, tampilan, rasa, atau perasaan. Selain itu, kejang juga bisa ditandai dengan hal-hal berikut:

  • Kebingungan
  • Emosi yang berubah
  • Hilangnya kendali otot
  • Hilangnya kontrol kandung kemih

Stroke dapat menyebabkan otakmu terluka. Cedera pada otak menyebabkan pembentukan jaringan parut yang memengaruhi aktivitas listrik di otakmu. Mengganggu aktivitas kelistrikan dapat menyebabkan kamu mengalami kejang.

Adapun risiko kejang pasca stroke, paling tinggi terjadi dalam 30 hari pertama setelah stroke.

Kamu lebih mungkin mengalami kejang akut dalam waktu 24 jam setelah stroke parah, stroke hemoragik atau stroke yang melibatkan korteks serebral.

Jika sudah 30 hari sejak kamu mengalami stroke dan kamu belum pernah mengalami kejang, risiko kamu mengalami penyakit epilepsi rendah.

Namun, jika kamu masih mengalami kejang lebih dari sebulan setelah pemulihan stroke, kamu berisiko lebih tinggi terkena epilepsi.

Epilepsi adalah kelainan pada sistem saraf. Orang dengan epilepsi mengalami kejang berulang yang tidak terkait dengan penyebab spesifik apa pun.

Adapun jika kamu melihat seseorang mengalami kejang, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  • Tempatkan atau gulingkan orang yang mengalami kejang ke samping. Ini akan membantu mencegah tersedak dan muntah.
  • Letakkan sesuatu yang lembut di bawah kepala mereka untuk mencegah cedera lebih lanjut pada otak mereka.
  • Kendurkan semua pakaian yang tampak ketat di leher mereka.
  • Jangan batasi gerakan mereka kecuali mereka berisiko melukai diri sendiri.
  • Jangan memasukkan apapun ke dalam mulut mereka.
  • Singkirkan benda tajam atau padat yang mungkin bersentuhan selama kejang.
  • Perhatikan berapa lama kejang berlangsung dan gejala yang muncul. Informasi ini akan membantu petugas darurat memberikan perawatan yang tepat.

Jika seseorang mengalami kejang yang lama dan tidak sadar kembali, ini adalah keadaan darurat yang mengancam nyawa. Kamu harus segera mencari bantuan medis.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Healthline

Tags

Terkini

Terpopuler