Kunjungan Menhan Prabowo ke AS Ditentang Kelompok HAM dan Amnesty Internasional, Ini Alasannya

- 22 Oktober 2020, 13:54 WIB
Kunjungan Menhan Prabowo Ke AS Ditentang Kelompok HAM dan Amnesty Internasional, Ini Alasannya
Kunjungan Menhan Prabowo Ke AS Ditentang Kelompok HAM dan Amnesty Internasional, Ini Alasannya /kemhan.go.id

Kelompok hak asasi manusia mempertanyakan apakah visa tersebut memberi kekebalan hukum pada Prabowo di Amerika Serikat dan, jika demikian, mendesak agar dibatalkan.

Jika dia tidak menerima kekebalan, kata mereka, Amerika Serikat akan berkewajiban untuk menyelidiki apakah dia secara pidana bertanggung jawab atas penyiksaan dan mungkin membawanya ke pengadilan atau mengekstradisi dia.

Baca Juga: Telkomsel beri Uang Tunai Gratis hingga Rp10 juta untuk Pelajar dan Umum, Begini Cara Dapatnya

“Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi bahwa visa yang dikeluarkan untuk Prabowo Subianto tidak memberikan kekebalan hukum apa pun kepadanya, dan untuk memastikan bahwa jika dia melakukan perjalanan ke AS, dia diselidiki dengan benar dan segera, dan jika ada cukup bukti, dibawa. ke pengadilan atas tuduhan tanggung jawabnya atas kejahatan di bawah hukum internasional, "kata kelompok itu dalam surat mereka kepada Pompeo.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, sebuah organisasi hak asasi manusia di Indonesia, menyatakan kekecewaannya dengan keputusan yang mengizinkan kunjungan Prabowo

Mereka mengatakan hal itu akan menghambat upaya berkelanjutan untuk menjamin keadilan bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Login di depkop.go.id, jika NIK KTP tak Terdaftar Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Syaratnya

"Legitimasi oleh pemerintah Amerika Serikat ini membantu pemerintah Indonesia, dan terutama Prabowo sendiri, menghindari penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang melibatkan namanya," kata ketua kelompok tersebut, Fatia Maulidiyanti.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: The New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x