Kunjungan Menhan Prabowo ke AS Ditentang Kelompok HAM dan Amnesty Internasional, Ini Alasannya

- 22 Oktober 2020, 13:54 WIB
Kunjungan Menhan Prabowo Ke AS Ditentang Kelompok HAM dan Amnesty Internasional, Ini Alasannya
Kunjungan Menhan Prabowo Ke AS Ditentang Kelompok HAM dan Amnesty Internasional, Ini Alasannya /kemhan.go.id

Menurut mereka hal ini dapat melanggar aturan Amerika Serikat sendiri tentang masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan akan merusak upaya di Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran.

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak tahun 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok itu dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Baca Juga: Anaknya jadi Korban Bullying Usai Pernikahan Taqy Malik, Sunan Kalijaga Rangkul Salmafina

Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama.

Sebagai komandan pasukan khusus negara di bawah Suharto pada akhir 1990-an, Prabowo diberhentikan dari militer oleh panel jenderal karena memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga ayah mertuanya tetap berkuasa.

Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi yang memisahkan diri pada 1999 dan merdeka pada 2002.

Baca Juga: ILC Batal Tayang Minggu Lalu, Karni Ilyas Didesak Bicara, Sujiwo Tejo: Siapa yang Telepon

Setelah Suharto lengser, mengakhiri lebih dari tiga dekade pemerintahan kleptokratis, Prabowo tanpa basa-basi diberhentikan dari militer dengan tuduhan berulang kali melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia dan tidak mematuhi perintah.

Namun, seperti pejabat tinggi lainnya yang dituduh melakukan kekejaman dan pelanggaran hak, dia tidak pernah dituntut atau diadili.

Yang membuat kecewa para pembela hak asasi manusia, dia dan orang lain yang dituduh melakukan pelanggaran menerima jabatan penting dalam pemerintahan yang dipilih secara demokratis dan tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: The New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x