Dana Rights Issue Untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

- 5 September 2021, 18:00 WIB
Direktur Utama BRI, Sunarso.
Direktur Utama BRI, Sunarso. /BRI

“Pertumbuhan baru sudah kita tetapkan. Karena kita kembali di DNA kita, kita akan tetap fokus di UMKM. Strateginya, pertama, nasabah yang exisisting kita naikkelaskan. Kedua, kita cari yang lebih kecil dari mikro, go smaller dengan menyasar ke ultra mikro. Membuat pinjaman dengan-tenor yang lebih pendek, go shorter. Dan karena prosesnya di-digitalkan, maka prosesnya lebih cepat go faster, dan kemudian biaya juga akan semakin murah go cheaper,” ujar Sunarso lugas dalam acara CEO Talk yang diselenggarakan oleh BRI Corporate University.

Baca Juga: BRI Micro and SME Index: Vaksinasi dan Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Kunci Kebangkitan UMKM

Sebelumnya, BRI mempublikasikan prospektus pada Selasa (31/8). BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar saham baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I.

Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni Rp3.400 per lembar saham.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Baca Juga: Prospektus Right Issue Diterbitkan, BRI Optimistis Investor dan Pasar Menyambut dengan Antusias

BRI juga menyabet SILVER Award pada bidang Leadership Development Program dan juga perolehan SILVER Award pada bidang Learning Program.
BRI juga menyabet SILVER Award pada bidang Leadership Development Program dan juga perolehan SILVER Award pada bidang Learning Program. Dok. Pikiran-Rakyat

Seluruh saham Seri B milik pemerintah dalam PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng.

Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Dirinci dari total dana tersebut, nilai inbreng sebesar Rp54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah