RINGTIMES BALI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan prospektus Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Adapun jumlah dana hasil inbreng yang akan diperoleh perseroan sehubungan dengan aksi korporasi ini sebanyak banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro.
Baca Juga: BRI Percepat Pemulihan Ekonomi, Salurkan Bansos Sembako ke 10,7 Juta KPM dan 3,7 PKH
Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.
“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso menegaskan.
Seperti diketahui, BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme PMHMETD, dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli lalu.
Baca Juga: BRI Kembali Dipercaya Layani Semua Kebutuhan Keuangan Pegawai BKN RI
Dalam aksi korporasi ini, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,6 miliar saham baru.