Selain itu, katanya pekerja yang terdampak selain di level 4, di level 3 juga bisa dapat bantuan ini dimana penyalurannya akan dicairkan Rp1 juta (Agustus-September).***
Selain itu, katanya pekerja yang terdampak selain di level 4, di level 3 juga bisa dapat bantuan ini dimana penyalurannya akan dicairkan Rp1 juta (Agustus-September).***
Editor: Muhammad Khusaini
Sumber: Kemnaker