BSU Pekerja Rp1 Juta Segera Cair di 2021, Cek Jadwalnya

- 25 Juli 2021, 03:14 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat memberikan keterangan terkait BSU pekerja Rp1 juta yang akan cair di 2021
Menaker Ida Fauziyah saat memberikan keterangan terkait BSU pekerja Rp1 juta yang akan cair di 2021 /Instagram @kemnaker/

RINGTIMES BALI - Kemnaker sedang mempersiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi para karyawan yang terdampak Covid-19 di tahun 2021.

Namun besaran untuk mendapatkan BSU tersebut turun drastis dari semula tahun lalu sebesar Rp2,4 juta kini menjadi Rp1 juta dengan pembayaran dibayar penuh selama dua bulan.

Penyaluran BSU ini dikatakan Menaker Ida Fauziyah masih dalam tahap penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSUnya.

Baca Juga: 4 Golongan KPM PKH yang Tidak Dapat Pencairan Bansos di 2021

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Dikutip dari kanal YouTube Denitin Channel, subsidi upah ini dibuat berdasarkan payung hukum kemnaker.

Dan berikut syarat untuk mendapatkan BLT BPJS dari kemnaker :

- Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi upah dibuktikan dari NIK

- Pekerja atau buruh terdaftar pada jaminan sosial ketenagakerjaan dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan dibuktikan nomor kepesertaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Bansos Tunai Cair Juli-Desember 2021 pada 5,9 Juta KPM, Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x