Syarat Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Cair Bulan Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi syarat dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Ilustrasi syarat dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Pemerintah kembali di tahun 2021 akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) dengan nominal Rp1 juta kepada 8 juta pekerja yang terdampak PPKM Level 4.

Penyalurannya sendiri saat ini masih dalam proses namun diprediksi BSU akan segera cair di Agustus 2021 mengingat hari ini adalah hari terakhir PPKM level 4 dan warga atau pekerja terdampak sangat membutuhkan bantuan ini.

Dan berikut syarat mendapatkan BSU Rp1 juta dikutip dari kanal YouTube Ranno Entertainment, Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Baik BSU Pekerja Rp1 Juta Segera Cair di 2021, Cek Jadwalnya

Subsidi gaji akan disalurkan oleh bank penyalur ke rekening penerima. Proses penyalurannya akan dilakukan dengan cara memindahbukukan dana dari bank penyalur ke penerima melalui Himabara (Himpunan Bank Milik Negara) atau BUMN.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah data calon penerima ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data ini menurutnya cukup akurat untuk penyaluran bantuan ini dan nantinya akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Agustus 2021 Khusus Golongan Berikut, Cek SMS atau Login Eform BRI

Ia pun mengimbau para pekerja untuk segera menyerahkan rekening ke perusahaanya masing-masing.

Dan berikut 5 kriteria penerima bantuan ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x