3 Cara Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal yang Beresiko

23 April 2022, 22:53 WIB
Ilustrasi 3 tips agar terhindar dari pinjaman online atau pinjol ilegal. /Pixabay/Raten-Kauf

RINGTIMESBALI - Pinjaman online atau pinjol merupakan pinjaman yang dilakukan secara online menggunakan sebuah aplikasi pada smartphone.

Namun ada beberapa oknum perusahaan pinjol ilegal beresiko diantaranya bahkan menawarkan proses pencairan dana dengan cepat.

Kasus pinjol ilegal yang beresiko beberapa waktu lalu heboh dan menciptakan citra buruk terhadap pinjaman secara online.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Lewat Aplikasi, Korban Ungkap Dapat Teror, Foto, dan Data Disebar

Dilansir dari kanal YouTube Success Before 30 berikut ini 3 tips agar terhindar dari pinjol yang beresiko.

1. Lebih Baik Gadai

Menurut Chandra Putra Negara dibandingkan pinjol Anda lebih baik menggadaikan sebuah barang untuk masalah finansial.

Agar pada saat anda tidak mampu membayar sejumlah uang yang wajib dikembalikan, resikonya anda hanya akan kehilangan barang tersebut.

2. Cari Pekerjaan

Solusi kedua diakui Chandra Putra Negara sebagai solusi yang paling tepat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ariel Noah, Nama Lengkap, Tanggal Lahir hingga Pendidikan

Dengan mencari pekerjaan yang halal anda bisa mendapat penghasilan dan membantu masalah finansial Anda.

Contohnya mendaftar sebagai pengemudi pada aplikasi ojek online atau menjadi reseller untuk menjual sesuatu secara online.

3. Jangan pernah berutang lagi

Melakukan pinjaman online, lalu berutang adalah sesuatu yang kurang baik karena akan menimbulkan rasa ketagihan.

Saat Anda sedang mangalami masalah finansial segera pikirkan solusi agar Anda bisa mendapat jalan keluar.

Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Klik rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Tiga hal di atas menurut Chandra Putra Negara adalah hal dasar untuk membantu Anda memecahkan masalah finansial.

Karena melakukan pinjaman online bukanlah solusi untuk masalah finansial.***

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler